Selasa, 12 November 2013

Ini Dia Cara Agar Memiliki SIM Internasional

SIM internasional

Berkendara lintas negara adalah opsi yangcukup digandrungi para traveler saat ini. Tapi sebelum itu, Anda perlumengantongi SIM Internasional yang berlaku di semua negara. Proses pembuatannyatidaklah sulit.


Secara regional, Surat Izin Mengemudi (SIM)Indonesia memang berlaku juga di negara-negara Asia Tenggara. Tapi jika inginberkendara di luar wilayah itu, Anda wajib mengantongi SIM Internasional atauInternational Driving Permit.

SIM Internasional diterbitkan dalam bentukkartu dan buku seukuran paspor. Keduanya harus dibawa bersamaan saat Andaberkendara di luar negeri. SIM ini juga berlaku untuk mengatasi kesulitansepanjang berkendara. Bahkan, di lebih dari 200 negara, Anda tak bisa menyewamobil jika tak mengantongi SIM Internasional!

Sama seperti di Indonesia, SIM Internasionaljuga terbagi jadi 5 golongan. Yang paling banyak digunakan oleh para traveleradalah Golongan A (untuk sepeda motor) dan Golongan B (untuk mobil denganmaksimal 8 penumpang).

Membuat SIM Internasional tidaklah sulit, Andahanya perlu mengumpulkan beberapa dokumen persyaratan. Mengutip situs TMC PoldaMetro Jaya, berikut 5 langkah membuat SIM Internasional:

1. Datang kekantor Ditlantas Polda Metro Jaya

Ditlantas Polda Metro Jaya beralamat di Jl MTHaryono Kav 37-38, Jakarta. Anda mendaftar kepada petugas di Loket PendaftaranSIM Internasional.

2. Memperlihatkantanda pengenal

Di tempat ini, Anda harus menunjukan tandapengenal Anda berupa KTP/KIT/KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)/SIM nasional.Anda juga harus menunjukkan paspor asli yang masih berlaku, karena SIMInternasional dibuat dengan asumsi Anda akan berkendara di luar negeri.

3. Menyerahkanfotokopi tanda pengenal

Setelah menunjukkan dokumen asli, serahkanfotokopi KTP/KIT/KITAP/SIM nasional, paspor, serta melampirkan pas foto terbaruukuran 4x6 sebanyak 3 lembar. Khusus staf kedutaan, Anda harus melampirkansurat rekomendasi dari kedutaan yang bersangkutan.

"Khusus pria, Anda harus mengenakan dasidan khusus wanita harus menggunakan blazer. Keduanya harus berlatar belakangbiru," kata salah satu petugas Mabes Polri dalam perbincangan telepondengan detikTravel.

4. Mengisi danmenandatangani formulir registrasi "Permohonan SIM Internasional"

Isilah selengkap-lengkapnya formulirpermohonan SIM Internasional dengan data yang benar. Mengisi data palsu bisamenjadi masalah untuk Anda di kemudian hari.

5. Membayar biayaadministrasi

SIM Internasional tidak gratis. Anda harusmembayar Rp 250.000 untuk pembuatan SIM Internasional baru atau Rp 225.000untuk SIM Internasional perpanjangan, ditambah lagi Rp 6.000 untuk materai.

Setelah itu, petugas akan memberikan buku SIMInternasional yang masih kosong. Buku tersebut lalu diberikan ke petugas diloket lain untuk diisi sesuai data Anda. Setelah dikonfirmasi pengejaan dankebenaran data, SIM Internasional pun dicetak dan dilegalisasi.

SIM Internasional berlaku untuk 1 tahun. Jikatidak mengantre, proses pembuatan SIM Internasional bisa selesai dalam satuhari. Maksimal, pembuatan SIM ini memakan waktu dua hari kerja.

Nah, tidak sulit kan membuat SIMInternasional? Dengan mengantongi SIM ini, Anda bisa mengikuti jejak paratraveler yang sebelumnya berkeliling dunia mengendarai motor atau mobil.Pastinya seru dan menantang!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar